DPR Tetapkan Perry Warjiyo Sebagai Deputi Gubernur BI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang pengelolaan moneter untuk menggantikan Deputi Gubernur Budi Mulya. Perry berhasil mengungguli koleganya Hendar setelah serangkaian uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI.
“Dengan memperhatikan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi, berdasarkan musyawarah dan mufakat, Komisi XI memilih Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur BI yang baru untuk menggantikan Budi Mulya yang sudah memasuki masa pensiun,” kata Ketua Komisi XI Emir Moeis di depan Sidang Paripurna DPR, Selasa (19/3).
Emir menambahkan, Komisi XI telah memberi beberapa catatan dan rekomendasi kepada Perry untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota Dewan Gubernur BI. Komisi XI juga merekomendasikan kepada Perry untuk memperkuat koordinasi antara BI dan pemerintah terkait pengelolaan perubahan nilai tukar dan tekanan nilai tukar terhadap beban fiskal negara.
“Ada beberapa catatan yang telah kami berikan kepada saudara Perry dalam menjalankan tugasnya, salah satunya kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan, UMKM, sektor riil, dan kepentingan ekonomi nasional. Kami juga telah menyarankan agar dalam pengelolaan arus modal asing, BI memiliki rumusan yang mengutamakan kepentingan ekonomi nasional,” jelas Emir.
Komisi XI juga berharap Dewan Gubernur BI dapat menetapkan indikator Kinerja Utama (IKU) untuk masing-masing anggota Dewan Gubernur guna menilai kinerja Dewan Gubernur, serta kebijakan moneter dan makroprudensial yang dijalankan BI berpihak pada pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah.(sf)/foto:iwan armanias/parle.